Kualitas Udara Dalam Ruangan di Gedung Jakarta: Yang Disyaratkan LEED v5 dan WELL v2
Menurut World Air Quality Report 2020 oleh IQAir, kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara di Indonesia mulai meningkat.
Menurut World Air Quality Report 2020 oleh IQAir, kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara di Indonesia mulai meningkat.
1
Masyarakat merasa bahwa polusi udara merupakan masalah yang melanggar hak asasi manusia untuk dapat hidup dalam lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.
2
Meningkatkan kualitas hidup sehat menjadi sebuah urgensi pada abad ke-21.
3
Kualitas udara merupakan salah satu aspek penting dalam sertifikasi bangunan hijau (green building) seperti LEED V4.1 dan WELL V2.4.
4-5
Aspek kualitas udara ini sangat dipengaruhi oleh polusi udara. Nilai ambang batas (NAV) atau batas konsentrasi polutan udara dalam udara ambien menggunakan standar kualitas udara dari World Health Organization (WHO).
6
Umumnya, pengukuran dilakukan terhadap empat jenis polutan udara, yaitu: particulate matter (PM), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), dan sulfur dioksida (SO2).
Tabel 1. Nilai Ambang Batas Polutan Udara menurut WHO. [6]
PM
2.5
(rata-rata 24 jam)
PM
10
(rata-rata 24 jam)
O
3
(rata-rata 8 jam)
NO
2
(rata-rata 1 jam)
SO
2
(rata-rata 10 menit)
WHO
25 µg/m
3
50 µg/m
3
100 µg/m
3
200 µg/m
3
500 µg/m
3
Setiap tahun, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta terus meningkat dan melampaui standar batas paparan udara WHO. Hal ini menyebabkan kualitas udara di Jakarta digolongkan tidak sehat. Memburuknya kualitas udara di Jakarta diprediksi berpotensi membuat warga Jakarta kehilangan 2,3 tahun masa hidupnya.
8
Sumber Polutan Udara di Jakarta
Berdasarkan studi mengenai sumber utama polusi udara di Jakarta yang dilakukan oleh ITB dengan pendanaan dari Toyota Clean Air Project (TCAP)9, terdapat perbedaan konsentrasi rata-rata kualitas udara PM2,5 selama musim hujan dan musim kemarau pada tiga titik pengukuran, yaitu: Gelora Bung Karno (GBK), Kebon Jeruk (KJ), dan Lubang Buaya (LB). Pengukuran dilakukan pada Oktober 2018 – Maret 2019 (musim hujan) dan Juli – September 2019 (musim kemarau).
Studi tersebut menunjukkan bahwa iklim memiliki korelasi yang kuat dengan polusi udara. PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer.10 Musim hujan menyebabkan konsentrasi PM2,5 di udara menjadi lebih rendah dibandingkan musim kemarau. Hal ini terjadi karena tetesan air hujan dapat mengendapkan polutan dan kemudian membawanya ke saluran drainase. Fenomena ini dikenal sebagai wet deposition (deposisi basah).
Tinjauan lebih lanjut menunjukkan bahwa asap kendaraan bermotor, pembakaran batu bara, pembakaran terbuka, aktivitas konstruksi, dan partikel tanah yang tersuspensi merupakan sumber utama polusi udara di Jakarta.9 Kondisi sumber-sumber polutan ini akan berbeda pada musim hujan dan musim kemarau, seperti aktivitas konstruksi, pembakaran batu bara, dan partikel tanah tersuspensi pada periode 2018-2019. Perlu dicatat bahwa sumber polutan di setiap wilayah dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan waktu pengukuran.
Gambar 6 menunjukkan bahwa asap kendaraan bermotor memiliki pengaruh besar sebagai penghasil polutan yang menurunkan kualitas udara di Jakarta. Selain itu, sumber non-kendaraan utama yang terdiri dari debu jalan aspal, pembakaran terbuka, konstruksi, garam laut, tanah, dan pembakaran batu bara merupakan sumber polutan terbesar kedua setelah asap kendaraan bermotor. Garam laut menjadi sumber utama polutan non-kendaraan di ketiga wilayah pengukuran. Emisi alami dari laut ini terbentuk akibat dorongan angin dari permukaan laut menuju daratan.
Namun, pandemi COVID-19 memberikan dampak positif terhadap kualitas udara di Jakarta. Laporan kualitas udara dunia (World Air Quality Report) tahun 2020 oleh IQAir menunjukkan bahwa PM2,5 pada tahun 2020 di Jakarta menurun sebesar 20% dibandingkan PM2,5 pada tahun 2019. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pandemi COVID-19 tahun 2020, yang membuat warga mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan bermotor dan transportasi umum.11
Data dan fakta di atas menegaskan bahwa mayoritas lokasi di Jakarta digolongkan memiliki kualitas udara tidak sehat, terutama di kawasan industri dan perkotaan yang menggunakan mesin pembakaran. 12-13 Studi yang dilakukan oleh Jones dkk. di Cina dan India menunjukkan bahwa kedua negara tersebut memiliki konsentrasi PM2,5 dalam ruangan yang lebih tinggi dibandingkan konsentrasi PM2,5 di luar ruangan.12 Kedua negara ini memiliki kesamaan dengan Indonesia, yaitu sama-sama berada di benua Asia dan memiliki aktivitas industri.
Penyebab utama tingginya konsentrasi PM2,5 dalam ruangan adalah minimnya bukaan ventilasi pada bangunan selama jam kerja, adanya infiltrasi PM2,5 dari luar ruangan melalui selubung bangunan (building envelope), dan laju pertukaran udara ventilasi yang lebih tinggi tanpa filter yang memadai.12 Secara umum, sistem ventilasi dalam bangunan pada jam-jam sibuk mempertahankan tekanan positif untuk mengurangi beban pendinginan (cooling load) bangunan. Namun, hal ini menyebabkan pertukaran udara segar menjadi rendah sehingga PM2,5 dalam ruangan terakumulasi dan bercampur dengan udara di dalam ruangan.
Paramitha dan Haryanto melakukan studi mengenai pengaruh paparan PM2,5 dalam ruangan terhadap fungsi paru-paru di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta.13 Studi tersebut menunjukkan bahwa ketika penghuni menghirup udara yang bercampur PM2,5 dalam ruangan dan mencapai alveolus, partikel dan metabolit oksigen dalam tubuh akan berinteraksi. Jika jumlah radikal bebas dalam tubuh melebihi kapasitas untuk menetralkannya, tubuh manusia akan menghasilkan stres oksidatif (oxidative stress) yang dapat menyebabkan peradangan paru-paru dan membatasi pengembangan paru-paru. Dalam paparan jangka panjang, kondisi ini dapat memicu gangguan dan penurunan fungsi paru-paru pada manusia di dalam ruangan.
Masalah tingginya konsentrasi PM2,5 dalam ruangan dapat mulai diatasi dengan merancang sistem pertukaran udara menggunakan filter untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan. Hasil studi Jones dkk. menunjukkan bahwa penggunaan filter dengan rating minimum MERV 13 dapat menurunkan konsentrasi PM2,5 dalam ruangan.12 Selain itu, masyarakat umum dapat menggunakan air purifier yang diletakkan di dekat sumber polutan dan mengaktifkan mode pasokan udara bersih (pure air supply) untuk mengurangi konsentrasi partikel halus di zona pernapasan penghuni (occupant breathing zone).14
Kualitas udara yang baik akan berperan penting dalam mendukung produktivitas, kesehatan, dan kesejahteraan manusia, serta memenuhi hak asasi manusia untuk hidup lebih sehat. Selanjutnya, berbagai perusahaan atau organisasi dapat memastikan kualitas udara dalam bangunan dengan melakukan sertifikasi LEED O+M (Building Operations and Maintenance) dan WELL Building Standard pada bangunan mereka.
Kedua sertifikasi ini dapat membantu meningkatkan standar kualitas udara dalam ruangan, yang sama-sama dipengaruhi oleh faktor lingkungan eksternal maupun internal. Perbedaannya, LEED berfokus pada penciptaan bangunan yang berkelanjutan dan efisien, sementara WELL berupaya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, kenyamanan, dan kesehatan manusia.
ALTA Integra percaya bahwa mengintegrasikan arsitektur bangunan dengan fisika bangunan dapat meningkatkan produktivitas, kenyamanan, dan kelangsungan hidup manusia. Untuk konsultasi mengenai perolehan sertifikasi LEED dan WELL pada bangunan industri, ALTA Integra siap melayani kebutuhan Anda. Silakan hubungi kami di:
Angela Michelle Sutopo
Peserta Magang ALTA Integra – Juni 2021
NIM: 00000028253
Teknik Fisika 2018
Universitas Multimedia Nusantara
untuk
ALTA Integra
Jl. Hayam Wuruk No. 2 R – S
Jakarta Pusat, 10120
Telp: 021 351 3351
Fax: 021 345 8143
IQAir, “2020 World Air Quality Report,” 2020. [Online]. Available:
https://www.iqair.com/world-most-polluted-cities/world-air-quality-report-2020-en.pdf
.
D. R. Boyd, “The Human Right to Breathe Clean Air,” in Annals of Global Health, 2019, vol. 85, no. 1, doi: 10.5334/aogh.2646.
WHO, “Health for All in the 21st Century – WHO,” 1997. [Online]. Available:
https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/121615/em_rc44_10_annex_en.pdf;sequence=1
.
LEED, “LEED v4 User Guide,” U.S. Green Building Council, 2014. [Online]. Available:
https://www.usgbc.org/resources/leed-v4-user-guide
.
International Well Building Institute , “The Well Certification Guidebook,” 2021. [Online]. Available:
https://a.storyblok.com/f/52232/x/c79ae69131/well-certification-guidebook_q2-2021.pdf
.
WHO, Air quality guidelines: global update 2005: particulate matter, ozone, nitrogen dioxide and sulfur dioxide. Copenhagen: WHO Regional Office for Europe, 2006.
IQAir, “2019 WORLD AIR QUALITY REPORT – Region & City PM2.5 Ranking,” 2019. [Online]. Available:
https://www.greenpeace.org/static/planet4-thailand-stateless/2020/02/91ab34b8-2019-world-air-report.pdf
.
M. Greenstone and Q. Fan, “AIR QUALITY LIFE INDEX UPDATE MARCH 2019 | Indonesia’s Worsening Air Quality and its Impact on Life Expectancy,” 2019. [Online]. Available:
https://aqli.epic.uchicago.edu/wp-content/uploads/2019/03/Indonesia-Report.pdf
.
Bandung Institute of Technology, “Main Sources of Air Pollution in Jakarta.” [Online]. Available:
https://www.vitalstrategies.org/wp-content/uploads/Air-Pollution-in-Jakarta-A-Source-Apportionment-Study_Policy-Brief_ENG.pdf
.
BMKG, “Informasi Konsentrasi Partikulat (PM2.5),” BMKG. [Online]. Available:
https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg
.
S. Pramana, D. Y. Paramartha, Y. Adhinugroho, and M. Nurmalasari, “Air Pollution Changes of Jakarta, Banten, and West Java, Indonesia During the First Month of COVID 19 Pandemic,” in Journal of Business, Economics and Environmental Studies, 2020, vol. 10, no. 4, pp. 15–19, doi: 10.13106/jbees.2020.vol10.no4.15.
E. R. Jones, J. G. Cedeño Laurent, A. S. Young, P. MacNaughton, B. A. Coull, J. D. Spengler, and J. G. Allen, “The effects of ventilation and filtration on indoor PM2.5 in office buildings in four countries,” in Building and Environment, 2021, vol. 200, p. 107975, doi: 10.1016/j.buildenv.2021.107975.
E. Pramitha and B. Haryanto, “Effect of Exposure to 2.5 μm Indoor Particulate Matter on Adult Lung Function in Jakarta,” in Osong Public Health and Research Perspectives, 2019, vol. 10, no. 2, pp. 51–55, doi: 10.24171/j.phrp.2019.10.2.02.
H. Park, S. Park, and J. Seo, “Evaluation on Air Purifier’s Performance in Reducing the Concentration of Fine Particulate Matter for Occupants according to its Operation Methods,” in International Journal of Environmental Research and Public Health, 2020, vol. 17, no. 15, p. 5561, doi: 10.3390/ijerph17155561.